Pada umumnya, orang beraqiqah dengan dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan. Saking umumnya mereka belum tahu bahwa aqiqah tidaklah harus dengan kambing tetapi juga bisa dengan sapi, unta dan hewan yang dibuat berkurban. Keterangan ini ada dalam tausyeh fathul qorib halaman 269, salah satu kitab karangannya ulama' Indonesia yang menjadi guru besar di Makkah pada waktu itu:
وتجزء البدنة عن سبعة اشتركوا التضحية بها ومثل التضحية الهدي والعقيقة وغيرهما
dan dari kitab lain berupa:
*Al Bajury. Surabaya: Al Haromain. Juz: II. Hal: 302
*Tanwir Al Qulub. Surabaya: Al Haromain. Hal: 248
*Syarah Riyadhul Badi'ah. Hal: 82
lho din sjak kpan jd kambing....?
ReplyDeletenice blog... maju terus cah santri...
ReplyDeleteafwan apa bisa disertakan dalilnya ?
ReplyDelete