01 February 2011

MENGHORMAT NABI…???


Deskripsi Masalah
Termasuk adat yang mengakar bertahun-tahun di sebagian masyarakat adalah kebisaaan melempar dan memperebutkan uang receh dalam acara maulid, terutama pada saat mahallul qiyam. Begitu juga kebiasan menggantungkan uang kertas dan balon yang juga akan diperebutkan. Kalau mereka ditanya mengenai kebisaan ini, mereka akan menjawab, "Semua ini kami lakukan untuk menghormati Nabi Muhammad SAW."
î   (PP. Roudlotul Ulum Besuk Pasuruan)
Pertanyaan:
a)   Bagaimana sebetulnya kejelasan hukum mengenai kebisaaan di atas?


Jawaban:
Boleh

REFERENSI
  1. I'anatut tholibin juz 3 hal 363
  2. Mughnil muhtaj juz 13 hal 112
  3. Hawil kabir juz 9 hal 1341
  1. I'anatut tholibin juz 1 hal 313
  2. Jamal juz 17 hal 399

b)   Apakah yang mereka lakukan ini dapat dikatakan shodaqoh?
Jawaban:
Bisa dikatakan  shodaqoh dalam arti sama-sama mendapatkan pahala.

REFERENSI
  1. I'anatu al tholibin juz 3 hal 171-172
  2. Roudlhotu al tholibin juz 6 hal 323
  1. Tuhfatu al muhtaj juz 2 hal 181
  2. Ihya' ulumuddin juz 1 hal 224




MENGHORMAT NABI…??? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gubuk Lentera

0 komentar:

Post a Comment