14 November 2016

Fatwa Jihad KH Hasyim Asy’ari Selamatkan Kemerdekaan Indonesia

Jakarta - Peristiwa 10 November 1945 sesungguhnya tidak bisa dipisahkan dari peran fatwa Resolusi Jihad NU yang menggerakkan warga dan juga kalangan santri untuk menghantam pasukan sekutu di Surabaya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) Abdul Ghopur, Kamis (10/11) dalam diskusi bertajuk Membangkitkan Spirit Kepahlawanan di Gedung PBNU Jakarta.

71 tahun yang lalu, terang Ghopur, tepatnya 21-22 Oktober 1945, wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. Dipimpin langsung oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadlratussyekh KH M. Hasyim Asy’ari, dideklarasikanlah perang kemerdekaan sebagai perang suci alias jihad. Belakangan deklarasi ini populer dengan istilah Resolusi Jihad.

Resolusi Jihad meminta pemerintah untuk segera meneriakkan perang suci melawan penjajah yang ingin berkuasa kembali, dan kontan saja disambut rakyat dengan semangat berapi-api. Meletuslah perang dahsyat. Para kiai dan pendekar tua membentuk barisan pasukan non-reguler Sabilillah yang dikomandani oleh KH Masykur. 

Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan pasukan Hizbullah yang dipimpin oleh KH Zainul Arifin. Sementara para kiai sepuh berada di barisan Mujahidin yang dipimpin oleh KH Abdul Wahab Chasbullah.

“Jalur aksi perjuangan melalui Resolusi Jihad NU akhirnya harus ditempuh demi menyelamatkan Republik Indonesia yang baru saja berdiri. Bagaimanapun ini adalah suatu tanggapan yang cepat, tepat, dan tegas dari NU atas krisis kepercayaan dan kewibawaan sebagai bangsa yang baru menyatakan kemerdekaannya,” jelas Ghopur, intelektual muda NU ini.

Seruan yang dikeluarkan oleh NU ini yang ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan umat Islam Indonesia untuk berjuang membela Tanah Air dari penguasaan kembali pihak Belanda dan pihak asing lainnya beberapa waktu setelah proklamasi kemerdekaan.

Namun setelah 71 tahun merdeka, Indonesia masih mengalami persoalan mendasar, yakni merosotnya nilai-nilai kepahlawanan, kebangsaan, nasionalisme dan semangat kemajemukan sebagai bangsa yang multikultural. 

“Masih saja ada upaya pengingkaran terhadap pluralitas bangsa Indonesia yang setiap saat dapat saja muncul ke permukaan,” ujarnya.

Sebagai bangsa yang multi etnis, ras, suku, budaya, bahasa dan agama, secara jujur, kita masih belum bisa menghilangkan atau paling tidak meminimalkan apa yang disebut dengan barrier of psicology (batas psikologis/prasangka) terhadap sesama anak bangsa. “Itulah yang kerap memunculkan konflik bernuansa SARA di negeri ini baik secara vertikal maupun horizontal,” ungkap Ghopur.

“Ini dapat dibuktikan dengan makin maraknya kelompok-kelompok yang berpaham eksklusif dan anti Pancasila sebagai padangan hidup berbangsa dan bernegara. Kelompok fundamentalis yang selalu mengatasnamakan agama bahkan Tuhan,” tambahnya. 

Diskusi ini juga menghadirkan, Wasekjen Perhimpunan Indonesia dan Tionghoa (INTI) Ulung Rusman, Ketua Gerakan Kebangkitan Nusantara Moses Latui Hamallo, dan anak-anak muda dari berbagai lintas iman dan etnis. (Fathoni)

Sumber: NU Online

Fatwa Jihad KH Hasyim Asy’ari Selamatkan Kemerdekaan Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gubuk Lentera

0 komentar:

Post a Comment