11 November 2016

Istihadah: Mubtadi’ah ghoiru mumayyizah

Sumber Gambar: Muslimah dan Kesehatan
Mubtadi’ah ghoiru mumayyizah adalah perempuan yang mengeluarkan darah lebih dari 15 hari dan baru pertama kali mengeluarkan darah (belum pernah haid) sedang dia tidak bisa membedakan darah lemah dan darah kuat atau bisa, namun tidak memenuhi syarat mubtadi’ah mumayyizah. [1]

Darah yang dihukumi haid bagi kelompok ini adalah darah yang keluar pada hari pertama dan awal tiap bulan (berikutnya) terhitung dari awal keluarnya darah. Sedangkan selain itu, dihukumi istihadah[2].


[1] LBM-PPL 2002 M, Uyunul Masail Linnisa’, Lajnah Bahtsul Masa-il Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Pondok Pesantren LIRBOYO, Kediri, hlm.79.
[2] Ibid.

Istihadah: Mubtadi’ah ghoiru mumayyizah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gubuk Lentera

0 komentar:

Post a Comment