05 August 2018

32 Hektare Lahan di Muba Terbakar, BPBD Muba Tetapkan Status Siaga Darurat

Sekayu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menetapkan status siaga darurat terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah terjadi satu pekan terakhir.

Hal tersebut mengingat setelah sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba antara lain Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Sekayu mengalami karhutla.

Kepala BPBD Muba, Haryadi Karim, mengatakan bencana karhutla yang terjadi di Kabupaten Muba sudah cukup mengkhawatirkan.

Dimana, sejak satu pekan terakhir sejumlah lahan gambut atau semak belukar yang ada mengalami kebakaran disebabkan oleh cuaca kemarau membuat vegatasi menjadi kering.

“Saat ini sudah memasuki musim kemarau, jadi lahan gambut yang ada seperti di Kecamatan Bayung Lencir mudah sekali terbakar. Oleh karena itu, dalam mencegah karhutla semakin meluas kita telah menerjunkan 2 tim dan dibantu oleh TNI, Polri, dan Manggala Agni,”kata Haryadi, Senin (30/7/18).

Lanjutnya, upaya pemadaman karhutlah di dua kecamatan yakni Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Sekayu berjalan sedikit kesulitan dikarena medan yang sulit, tetapi di bantu Water Bombing pihak perusahaan. Dari data yang ada bencana karhutlah yang terjadi Kecamatan Bayung Lencir telah membakar kurang lebih 30 hektare sedangkan Kecamatan Sekayu 2 Hektare. 

“Lahan yang terbakar sendiri vegitasi semak belukar yang mengalami kekeringan, saat ini tim terus berupaya melakukan pemadaman dibantu TNI, Polri, Manggala Agni, serta perusahaan. Kita juga terus berupaya menghimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya,”jelasnya.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM bersama Dandim 0401 Muba Letkol CZI Mulyadi turun langsung memadamkan api di lahan gambut yang berada di Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Sabtu (28/7/18).

Dengan menggunakan alat pemadam pompa air Kapolres Muba bersama Dandim beserta anggota Tim Karhutla berjibaku untuk memadamkan api di lahan hutan gambut yang terbakar.

Diketahui lahan sudah terbakar pada saat team patrol terpadu sedang melaksanakan patroli, mendapatkan informasi dari tim patroli Udara PT. RHM bahwa ada kebakaran Lahan Hutan Konservasi gambut di desa muara medak.

“Ya, sampai saat ini Senin (30/7/18) titik api di lahan gambut masih terpantau aktif. Api cepat merambat karena vegetasi yang kering serta udara dan angin yang mengarah ke api yang menyebabkan sulit di padamkan,”kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti. 

Agar api tidak meluas pihak perusahaan dari PT RHM telah mengerahkan 9 alat berat berjenis Exscavator untuk membuat skat Api agar tidak meluas kelahan yang tidak terbakar.

“Saat ini anggota yang melakukan pemadaman masih di lapangan, semoga bencana karhutla ini cepat berlalu,”tutupnya.

Sumber: Sripoku

32 Hektare Lahan di Muba Terbakar, BPBD Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gubuk Lentera

0 komentar:

Post a Comment